Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. (Foto: Dok. Kemensetneg)
KABARHIBURAN.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, setelah dilantik dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).
Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 yang berlangsung pukul 10.00 WIB dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Sidang ini diikuti oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.
Setelah prosesi pelantikan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disusul dengan pengambilan sumpah.
Dengan penuh khidmat, Prabowo mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI untuk memegang teguh Undang Undang Dasar .
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo Subianto dalam sumpahnya.

Setelah Prabowo, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden RI.
Dalam sumpahnya, Gibran menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Gibran.
Seusai pengambilan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR periode 2024-2029, menandai dimulainya masa jabatan mereka.
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bersama dengan Wapresnya Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan UU sesuai dengan sumpah yang telah diucapkannya.
Ia juga terus menekankan dan mengajak seluruh elemen untuk berani menghadapi tantangan-tantangan kedepan.
“Dengan penuh rasa tanggungjawab dan kekuatan yang ada di jiwa raga kami, kami akan jalani kepentingan negara Republik Indonesia dengan tulus dengan mementingkan rakyat Indonesia. Kami akan mengutamakan kepentingan negara dan rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

“Tantangan dan ancaman di Tengah dinamika pergulatan dunia tidak ringan. Kita paham kita mengerti bahwa karunia yang diberikan kepada kita sungguh sangat besar dan beragam. Ditengah segala karunia tersebut, membuat kita menghadapi masa depan yang optimis. Tetapi kita harus berani melihat tantangan dan ancaman serta kesulitan yang ada di hadapan kita. Kita ajak seluruh bangsa di Tanah Air, untuk tidak takut menghadapi tantangan itu semua,” lanjutnya.
Pelantikan Prabowo-Gibran dihadiri oleh sejumlah tamu kehormatan dari dalam dan luar negeri, termasuk para pejabat tinggi negara dan perwakilan dari negara-negara sahabat.
Acara tersebut juga dimeriahkan dengan prosesi yang diisi berbagai kegiatan, mulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya hingga mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Setelah dilantik, Prabowo-Gibran diarak dari Gedung DPR/MPR RI menuju Istana Merdeka melalui Jalan Sudirman – Thamrin.
Sepanjang rute tersebut, disediakan 14 panggung hiburan yang menampilkan artis ibu kota dan pameran produk usaha kecil mikro menengah (UMKM) sebagai bentuk perayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintahan baru.
Sebelumnya, pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. (KH/ian)
