KABARHIBURAN.ID – Biduk rumah tangga Yeni Rahmawati alias Boiyen bersama Rully Anggi Akbar yang baru dua bulan dibina terancam berakhir.
Boiyen telah resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten pada 20 Januari 2026. Bahkan proses sidang perdana sudah digelar pada Selasa (27/1/2026).
Kabar proses perceraian Boiyen dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin.
“Ya benar, pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar perkara gugatan cerai atas nama YR melawan RAK,” ujar Mohammad Sholahuddin kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, pihak pengadilan belum bisa mengungkap detail isi gugatan yang diajukan Boiyen.
Sebelumnya, nama Rully Anggi Akbar sempat menjadi sorotan setelah diduga terseret kasus penipuan dan penggelapan dana. Ia disebut-sebut menipu rekan bisnisnya, Rio, dengan nominal mencapai Rp300 juta.
Kasus tersebut pun ramai diperbincangkan publik dan menyeret kehidupan pribadi Boiyen ke pusat perhatian.
Tak sedikit warganet yang menduga persoalan hukum sang suami menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga mereka.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka kala itu digelar meriah di ICE BSD, Tangerang, Banten. (KH/abi)
