KABARHIBURAN.id – Musisi Fariz RM ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, pelantun Barcelona diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarka terkait penangkapan Fariz RM.
“Benar inisial FRM diamankan,” kata AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2025).
Terkait kronologi penangkapan Fariz RM, AKBP Andri Kurniawan belum merinci lebih jauh. Pasalnya, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujarnya.
Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Fariz RM pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Kala itu, Fariz RM diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz RM kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (KH/ian)
